Sabtu, 02 Mei 2015

Tingkat daya saing


13.3 Tingkat Daya Saing
Pada dasarnya sebuah wilayah yang memiliki suatu produk akan berhasil bila suatu produk yang dibuatnya/diciptakan memiliki sesuatu yang lebih dari yang lain sehingga harga yang akan dibuatnya akan semakin tinggi. Maka dari itu hari-hari ini banyak produk yang dipasarkan sehingga muncul sebuah daya saing yang ketat dan yang memenuhi syarat pengujian.
Daya saing merupakan kemampuan menghasilkan produk barang dan jasa yang memenuhi pengujian internasional, dan dalam saat bersamaan juga dapat memelihara tingkat pendapatan yang tinggi dan berkelanjutan, atau kemampuan daerah menghasilkan tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang tinggi dengan tetap terbuka terhadap persaingan eksternal.
Daya saing juga dapat juga diartikan sebagai kapasitas bangsa untuk menghadapi tantangan persaingan pasar internasional dan tetap menjaga atau meningkatkan pendapatan riil-nya.
Ada beberapa pengertian daya saing yang mencakup wilayah, sebagai berikut :
 1.  Daya saing tempat (lokalitas dan daerah) merupakan kemampuan ekonomi dan masyarakat lokal (setempat) untuk memberikan peningkatan standar hidup bagi warga/penduduknya .
2. Daya saing daerah berkaitan dengan kemampuan menarik investasi asing (eksternal) dan menentukan peran produktifnya .
3. Daya saing daerah adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional .
Ada beberapa yang sangat berpengaruh terhadap daya saing, yaitu :
1.  Iklim yang kondusif
     Pada hal ini peningkatan daya saing bergantung kepada iklim. Contoh saja suatu produk teh, jika saja iklim tidak mendukung maka daya saing di pasar akan menurun karena tanaman teh belom dapat diproduksi. Ini dikarenakan iklim yang tidak mendukung bisa kemarau yang berkepanjangan atau ada sebab lain.
2.  Keunggulan komparatif
     Teori keunggulan komparatif merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Adapun keunggulan kompetitif lebih mengarah pada bagaimana suatu daerah itu menggunakan keunggulan-keunggalannya itu untuk bersaing atau berkompetisi dengan daerah lain.
Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah. Akan tetapi dalam kerangka perdagangan kopi dunia, keunggulan kompetitif Indonesia akan lebih besar dibanding Malaysia untuk bersaing di pasar internasional. Sebaliknya dalam perdagangan Timah, Malaysia memiliki keunggulan kompetitif lebih baik dibanding Indonesia.
3.  Keunggulan kompetitif
     Seperti contoh diatas, keunggulan kompetitif Indonesia akan lebih besar dibanding Malaysia untuk bersaing di pasar internasional. Sebaliknya dalam perdagangan Timah, Malaysia memiliki keunggulan kompetitif lebih baik dibanding Indonesia.
Ada beberapa indikator meningkatnya daya saing :
1.       Pertama yakni makroekonomi, di mana indikator daya saing dilihat dari beberapa aspek seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca antara ekspor dan impor.
2.      Kedua, kualitas infrastruktur. Meskipun masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan sektor infrastruktur, sektor ini diketahui telah mengalami peningkatan dari semula dari peringkat 96 menjadi peringkat 90.
3.      Ketiga, kesehatan dan pendidikan dasar yang meningkat dari peringkat 82 menjadi peringkat 62. Menurut laporan Program (Millenium Development Goals/MDG's), pada 2010 bidang kesehatan masih perlu ditingkatkan terutama dalam masalah gizi buruk, kematian ibu sewaktu melahirkan, dan penyakit HIV AIDS.
Sedangkan untuk bidang pendidikan menunjukkan kenaikan. Partisipasi masyarakat dalam mengenyam pendidikan SD tercatat sebesar 94,7 persen, SMP sebesar 66,5 persen, serta melek huruf sebesar 99,4 persen.
Dengan adanya peningkatan peringkat daya saing Indonesia, ini menunjukkan peningkatan kepercayaan dunia usaha terhadap upaya Pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur dan iklim usaha di Indonesia. Selain itu kenaikan peringkat ini diharapkan akan mendorong masuknya investasi asing ke Indonesia.

 Adapula indikator utama pembentuk daya saing :
1.      Lingkungan usaha produktif
Sebagai contoh :
2.      Perekonomian daerah
3.      Ketenagakerjaan dan sumberdaya manusia
4.      Infrastruktur, sumberdaya alam dan lingkungan
5.      Perbankan dan lembaga keuangan

Indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat daya saing setiap variabel adalah sebagai berikut :
1.       Variabel perekonomian daerah, dengan sub variabel :

• Nilai Tambah
X1=PDRB (Produk Domestik Regional Bruto)
X2=Laju Pertumbuhan PDRB
X3=PDRB Per Kapita
• Tabungan
X4=Tabungan
X5=Laju Pertumbuhan Tabungan
• Kinerja Sektoral
X6=Laju Pertumbuhan Produktivitas Sektor Industri
X7=Laju Pertumbuhan Produktivitas Sektor Jasa
X8=Laju Pertumbuhan Produktivitas Sektor Pertanian

2.       Variabel infrastruktur dan sumber daya alam (SDA), dengan sub variabel :

• Modal Alamiah
Y1=Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya Lahan
Y2=Sumber Daya Air
Y3=Sumber Daya Hutan
• Modal Fisik
Y4=Luas Wilayah Perkotaan
Y5=Panjang Jalan per Luas Wilayah Wilayah Perkotaan
Y6=Kualitas Jalan Raya
Y7=Produksi Listrik
Y8=Fasilitas Telepon per Kapita




Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar