Bab
XIV
Neraca
Pembayaran, Arus Modal Asing, dan Utang Luar Negeri
14.1
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan
suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain
selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup
pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing,
dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca
transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan
transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item
finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam
transaksi.
1.
Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan
mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam
negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.
Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan
mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini
disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan
bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Neraca pembayaran dalam
lingkup internasional dapat berupa seluruh data yang dicatat dari kegiatan
ekonomi yang dilakukan melaui kerjasama internasional yang meliputi aktivitas
perdagangan, stabilitas keuangan dan hal yang bersifat moneter antara sesame
penduduk dalam negeri atau penduduk asli dan antara penduduk dalam negeri
dengan penduduk luar negeri, dalam hal ini penduduk dapat juga diartikan
sebagai individu maupun sebagai suatu badan atau perusahaan. Neraca ini
biasanya dikeluarkan dalam jangka waktu rutin yaitu setiap satu tahun yang
berisi tentang data- data yang diperoleh dengan melalui kegiatan ekkonomi yaitu
aktivitas transaksi baik kredit maupun debit.
Neraca
pembayaran dapat juga diartikan secara esensial yaitu suatu catatan yang
merupakan system dalam aspek akuntansi yang mengukur dan membahas serta
menunjukan kinerja suatu Negara dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Pencatatan
dan pendataan transaksi yang dilakukan oleh sebuah badan dari suatu Negara
dapat dilakukan dengan melalui pembukuan berpasangan. Pembukuan berpasangan
pendataan dan pencatatan suatu aktifitas transaksi yang memiliki data kredit di
satu sesi dan data debit di sesi lainya. Dengan demikian Neraca pembayaran yang
berisi tentang catatan transaksi melalui aktifitas ekonomi akan tercetak dan
siap untuk menjadi sebuah laporan yang akan digunakan sebagai sebuah resensi
untuk memajukan perekonomian.
Pada dasarnya neraca pembayaran mempunyai dua
komponen, yaitu neraca transaksi berjalan dan arus modal.
1. Transaksi
Berjalan
Transaksi berjalan memberikan gambaran tentang nilai
transaksi yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan
demikian data yang ditunjukkan menggambarkan nilai barang (seperti karet,
minyak, hasil industri manufaktur) dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan
dari investasi di luar negeri dan biaya pengangkutan) yang diperdagangkan.
Dengan demikian dalam transaksi berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut
ini.
·
Ekspor dan impor barang.
·
Ekspor dan impor jasa (misalnya: transaksi dalam
kegiatan pengangkutan, kegiatan perjalanan luar negeri, dan pendapatan dari
investasi modal).
Perbedaan
antara nilai ekspor dan nilai impor barang-barang disebut neraca perdagangan.
Suatu negara dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai
ekspor melebihi nilai impor.
2. Arus
Modal
Transaksi modal menggambarkan aliran keluar masuk
modal di antara Indonesia dengan negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat
dua golongan transaksi, yaitu:
·
Aliran modal pemerintah. Aliran ini dapat berupa
pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah.
·
Aliran modal swasta. Aliran modal swasta, terdiri atas
investasi langsung, investasi portofolio, dan amortisasi. Investasi langsung
adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi
portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain.
Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada
masa lalu telah dijual kepada penduduk negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar