6/7.8 Kebijakan anti Kemiskinan
Kebijakan anti kemiskinan dan distribusi pendapatan mulai muncul sebagai
salah satu kebijakan yang sangat penting dari lembaga-lembaga dunia, seperti
Bank Dunia, ADB,ILO, UNDP, dan lain sebagainya.
Tahun 1990, Bank Dunia lewat laporannya World Developent Report on
Proverty mendeklarasikan bahwa suatu peperangan yang berhasil melawan
kemiskinan perlu dilakukan secara serentak pada tiga front : (i) pertumbuhan
ekonomi yang luas dan padat karya yang menciptakan kesempatan kerja dan
pendapatan bagi kelompok miskin, (ii) pengembangan SDM (pendidikan, kesehatan,
dan gizi), yang memberi mereka kemampuan yang lebih baik untuk memanfaatkan
kesempatan-kesempatan yang diciptakan oleh pertumbuhan ekonomi, (iii) membuat
suatu jaringan pengaman sosial untuk mereka yang diantara penduduk miskin yang
sama sekali tidak mamu untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan dari pertumbuhan
ekonomi dan perkembangan SDM akibat ketidakmampuan fisik dan mental, bencana
alam, konflik sosial, dan terisolasi secara fisik.
Untuk mendukung strategi yang tepat dalam memerangi kemiskinan
diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau
tujuan perantaranya dapat dibagi menurut waktu, yaitu :
1. Intervensi jangka pendek, berupa :
·
Pembangunan/penguatan
sektor usaha
Kerjsama regional
·
Manajemen
pengeluaran pemerintah (APBN) dan administrasi
·
Desentralisasi
·
Pendidikan
dan kesehatan
·
Penyediaan
air bersih dan pembangunan perkotaan
·
Pembagian
tanah pertanian yang merata
2.
Pembangunan
sektor pertanian, usaha kecil, dan ekonomi pedesaan
3.
Manajemen
lingkungan dan SDA
4.
Pembangunan
transportasi, komunikasi, energi dan keuangan
5.
Peningkatan
keikutsertaan masyarakat sepenuhnya dalam pembangunan
6.
Peningkatan
proteksi sosial (termasuk pembangunan sistem jaminan sosial)
Salah satu contoh kebijakan Anti Kemiskinan
pemerintah:
PAKET INSENTIF 1 OKTOBER 2005
Paket
Insentif 1 Oktober 2005 merupakan bagian integral dan implementasi serta tindak
lanjut dari Paket Kebijakan 31 Agustus 2005 yang telah disampaikan oleh
Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Paket ini juga didisain dalam kerangka
reformasi ekonomi untuk memperkuat fondasi perekonomian dan mempertahankan
momentum percepatan laju pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan daya saing dan
menggairahkan investasi dalam rangka penciptaan kesempatan kerja dan
pengurangan kemiskinan.
Sumber:
http://koranindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar