13.2
Perkembangan Ekspor Indonesia
Data Badan Pusat
Statistik menunjukkan, dalam kurun waktu 2009‐2013 nilai
ekspor
Indonesia mengalami peningkatan dari 116.510
juta US$ tahun 2009 menjadi 182.551,8 juta
US$ atau mengalami peningkatan sebesar
11,45%. Dalam periode ini ekspor migas
mengalami peningkatan dari 19.018,3 juta
US$ tahun 2009 menjadi 32.633 juta US$ tahun
2013 atau meningkat sebesar 14,53%. Hal yang
sama juga terjadi dengan ekspor non‐migas
yang mengalami peningkatan dari 97.491,7
juta US$ tahun 2009 menjadi 149.918,8 juta US$
atau meningkat sebesar 10,80%. Pada
periode 2009‐2013
pertumbuhan nilai ekspor migas
lebih tinggi dari non‐migas.
Walaupun
demikian, terdapat perkembangan yang kurang menggembirakan. Data
Tabel 1 menunjukkan, perkembangan nilai
ekspor Indonesia periode 2009‐2013 mengalami
fluktuasi. Pada tahun 2009, nilai ekspor
mencapai 116.510 juta US$, lalu meningkat menjadi
157.779,1 juta US$ tahun 2010 dan
mencapai puncak pada tahun 2011, yaitu 203.496,6 juta
US$. Setelah itu, nilai ekspor terus
mengalami penurunan menjadi 190.020,1 juta US$ tahun
2012 dan turun lagi menjadi 182.551,8 juta US$ tahun
2013.
Pertumbuhan nilai impor
Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan nilai ekspor . Nilai impor
Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 18,03% dalam periode 2009‐2013,
sementara pertumbuhan ekspor hanya 11,45%. Perbedaan pertumbuhan ini juga
terjadi pada sektor migas dan non‐migas. Pertumbuhan
impor migas pada periode tersebut mencapai 24,34%, sementara pertumbuhan ekspor
migas hanya 14,53%. Pertumbuhan impor non‐migas mencapai 16,34%,
sementara pertumbuhan ekspor non‐migas mencapai 10,80%.
Kondisi ini menggambarkan betapa Indonesia digempur produk impor, Indonesia menjadi
salah satu sasaran ‘empuk’ bagi produk negara lain. Dengan perkembangan seperti
ini, maka selisih nilai ekspor dan impor mengalami penurunan dari surplus
19.680,80 juta US$ tahun 2009 menjadi defisit sebanyak 4.076,90 juta US$ tahun
2013. Data menunjukkan, defisit neraca perdagangan terjadi dalam 2 tahun terakhir.
Defisit perdagangan terutama terjadi pada sektor migas, dari surplus 37,60 juta
US$ tahun 2009 menjadi defisit 12.633,40 juta US$. Sementara sektor non‐migas
masih tercatat surplus, namun nilai surplusnya mengalami penurunan sebesar
28,57%.
Pemerintah telah
menetapkan 10 komoditi utama dan 10 komoditi potensial untuk ekspor. Ke‐10
komoditi utama tersebut adalah TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), elektronik,
karet dan produk karet, sawit, produk hasil hutan, alas kaki, otomotif, udang,
kakao, dan kopi. Ke‐10 komoditi potensial adalah kulit dan
produk kulit, peralatan medis, tanaman obat, makanan olahan, minyak astiri,
ikan dan produk perikanan, kerajinan, perhiasan, rempah‐rempah,
dan peralatan kantor. Berikut disampaikan pemetaan ekspor non‐migas
Indonesia.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar