Sabtu, 02 Mei 2015

Utang Luar Negeri


14.3 Utang Luar Negeri

A. Pengertian Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

B.     Penyebab Utang Luar Negeri
Berikut adalah beberapa fakta yang menguatkan jebakan hutang tersebut. 
Pertama, Pada saat Indonesia meminta bantuan kepada IMF untuk menghadapi krisis pada 1997, lembaga tersebut memaksakan kehendaknya untuk mengintervensi semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.  Dalam letter of intent (LoI) terdapat 1.243 tindakan yang harus dilaksanakan pemerintah Indonesia dalam berbagai bidang seperti perbankan, desentralisasi, lingkungan, fiskal, kebijakan moneter dan Bank Sentral, privatisasi BUMN serta jaring pengaman sosial.
Dengan kata lain, keuangan negara sengaja dibuat bangkrut terlebih dahulu, dan melalui ketergantungan dalam bidang keuangan ini, Indonesia telah sepenuhnya dikendalikan oleh negara pemberi hutang dan lembaga keuangan internasional.
Kedua, tudingan bahwa lembaga seperti IMF dan Bank Dunia diboncengi kepentingan perusahaan-perusahaan dari negara-negara kreditor bukanlah isapan jempol belaka.  Hal tersebut juga diakui oleh pemerintah AS. Selama kurun tahun 1980-an hingga awal 1990-an saja, IMF sudah menerapkan program penyesuaian struktural di lebih dari 70 negara berkembang yang mengalami krisis finansial. Setiap tahun, Bank Dunia juga memberikan sekitar 40.000 kontrak kepada perusahaan swasta. Sebagian besar kontrak ini jatuh ke perusahaan-perusahaan dari negara-negara maju.
Jadi sangat jelas bahwa negara-negara pendonor sangat berkepentingan untuk memberikan negara-negara berkembang untuk berhutang.  Departemen Keuangan AS mengaku, untuk setiap dollar AS yang dikontribusikan AS ke lembaga-lembaga multilateral, perusahaan-perusahaan AS menerima lebih dari dua kali lipat jumlah itu dari kontrak-kontrak pengadaan untuk program-program atau proyek-proyek yang dibiayai dengan pinjaman lembaga-lembaga tersebut.
Hal tersebut tidak hanya terjadi pada pinjaman multilateral.  Pinjaman bilateral seperti dari Jepang pun biasanya diikuti persyaratan sangat ketat yang menyangkut penggunaan komponen, barang, jasa (termasuk konsultan), dan kontraktor pelaksana untuk pelaksanaan proyek harus berasal dari Jepang.  Melalui modus tersebut, Pemerintah Jepang selain bisa me-recycle ekses dana yang ada di dalam negerinya, juga sekaligus bisa menggerakkan perusahaan dalam negerinya yang lesu lewat pengerjaan proyek-proyek yang dibiayai dengan dana hutang ini.  
Dari pinjaman yang digelontorkan tersebut, dana yang mengalir kembali ke Jepang dan negara-negara maju lain sebagai kreditor jauh lebih besar ketimbang yang dikucurkan ke Indonesia sebagai pengutang. 

Solusi Utang Luar Negeri
Solusi yang paling sederhana mengatasi utang luar negeri adalah dengan mengoptimalkan restrukturisasi utang, khususnya melalui skema debt swap, di mana sebagian utang luar negeri tersebut dikonversi dalam bentuk progran yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pemeliharaan lingkungan, dan sebagainya. 
Program debt swap seperti ini sudah dijalankan dengan pemerintah Jerman, sebesar DM50 juta (Rp250 miliar) dari total utang sebesar DM178 juta, yang dikonversi dalam bentuk proyekpendidikan.
Kedua Diplomasi ekonomi.  Menurut Rachbini. 1994,  masalah utang LN tidak bisa lagi diselesaikan dengan terapi fiskal dan teknis ekonomi belaka.  Potensi internal ekonomi kita tidak cukup kuat untuk melayani utang luar negeri yang salah dalam pengelolaannya.  Kita tidak bisa secara terus-menerus menjadi "good boy" dengan melayani seluruh cicilan tersebut karena sumber ekonomi dalam negeri akan terus terkuras dan mengganggu kestabilan ekonomi serta politik.  
Suatu pendekatan diplomasi ekonomi politik harus terus menerus dijadikan program aksi (action program) untuk menghadapi lembaga dan negara donor.  Diplomasi ekonomi juga penting dilembagakan dengan sasaran untuk memperoleh keringanan dan penghapusan sebagian hutang sehingga proses pengurasan sumberdaya dapat dihambat.
Ketiga adalah cara yang lebih berani seperti yang ditawarkan oleh mantan kepala BAPPENAS Kwik Kian Gie, dalam hal utang luar negeri, harus ada keberanian untuk menggugat dan tidak membayar sesuai jadwal karena pada kenyataanya Indonesia tidak dapat membayar kembali utang dan bunga yang jatuh tempo.  Hutang tersebut hanya bisa dibayar dengan cara melikuidasi kekayaan negara.  Dalam hal utang dalam negeri, supaya menarik kembali OR yang masih dalam penguasaan pemerintah melalui bank-bank yang masih milik pemerintah.
Keempat.  Adalah cara yang datang dari potensi internal pemerintah sendiri yaitu dengan menjaga kinerja makro-ekonomi dalam posisi yang stabil dan menstop hutang baru.  Untuk tawaran terakhir ini, paling tidak terdapat tiga asumsi dasar yang harus dipenuhi agar kita dapat keluar dari debt trap.  Asumsi dasar pertama adalah laju pertumbuhan ekonomi harus dijaga pada level antara minimum 3% setahun dan maksimum 7% setahun.  Angka terakhir pernah tercapai di masa Orde Baru, tetapi didasari oleh penjagaan keamanan yang keras dan otoriter dan arus modal masuk yang puluhan milyar setahun.  







Sumber:

Arus modal Masuk


14.2 Arus Modal Masuk
Pengertian Penanaman Modal Asing dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-Undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 adalah :
1.      Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
2.      Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
3.      Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia. Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusahaan di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
Sehubungan dengan arus modal, dapat kiranya dipahami bahwa untuk melakukan transaksi perdagangan barang internasional di satu pihak tertentu diperlukan modal internasional dan di lain pihak transaksi tersebut menghasilkan keuntungan yang akhirnya akan terakumulasi menjadi modal baru yang akan di investasikan lagi untuk meningkatkan keuntungan.

Secara umum arus modal asing dapat bersifat hal berikut : (Hady, 2001:92-93)
1.      Portofolio Investment, yaitu arus modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset finansial, seperti saham (stock), obligasi (bond), dan commercial papers. Arus portofolio inilah yang saat ini paling banyak dan cepat mengalir ke seluruh penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong, Singapura.
2.      Direct Investment, yaitu investasi riil dalam bentuk pendirian perusahaan, pembangunan pabrik, pembelian barang modal, tanah, bahan baku, dan persediaan di mana investor terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman modal tersebut. Direct investment ini biasanya dimulai dengan pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas dari suatu perusahaan. Dalam konteks internasional, bentuk investasi ini biasanya dilakukan oleh perusahaan multinasional (MNC) dengan operasi di bidang manufaktur, industri pengolahan, ekstraksi sumber alam, industri jasa, dan sebagainya.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Aliran Modal Asing
Pada umumnya faktor-faktor utama yang menyebabkan terjadinya aliran modal, skill dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang, pada dasarnya dipengaruhi oleh lima (5) Faktor-faktor utama. Adapun Faktor-faktor yang dimaksud, yaitu meliputi :
1.      Adanya iklim penanaman modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri yang mendukung keamanan berusaha (risk country), yang ditunjukkan oleh stabilitas politik serta tingkat perkembangan ekonomi dinegara penerima modal.
2.      Prospek perkembangan usaha di negara penerima modal.
3.      Tersedianya prasarana dan sarana yang diperlukan.
4.      Tersedianya bahan baku, tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar dalam negara penerima modal.
5.      Aliran modal pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat pendapatan nasionalnya per  kapita relatif tinggi

Secara umum dapat dikatakan terdapat hubungan ketidakseimbangan  antara  negara maju sebagai pembawa modal dengan negara berkembang sebagai penerima modal. Hubungan tidak seimbang tersebut disebabkan oleh beberapa hal utama (Streeten, 1980 : 251),  yaitu :
1.      Pemodal asing selalu mencari keuntungan (profit oriented), sedangkan negara penerima modal mengharapkan bahwa modal asing tersebut dapat membantu tujuan pembangunan ekonomi nasional atau sebagai pelengkap dana pembangunan.
2.      Pemodal asing memiliki posisi yang lebih kuat, sehingga mereka mempunyai kemampuan berusaha dan kemampuan berunding yang lebih baik.
3.      Pemodal asing biasanya memiliki jaringan usaha yang kuat dan luas, yaitu dalam bentuk Multinasional Corporation. Perusahaan ini pada dasarnya lebih mengutamakan melayani kepentingan negara dan pemilik saham di negara asal daripada kepentingan negara penerima modal.

Tentunya ketidakseimbangan tersebut menjadi tantangan bagi negara-negara penerima modal asing termasuk Indonesia, yaitu bagaimana mengatasi ketidakseimbangan yang dimaksud dalam rangka usaha menarik investor asing. Dalam menghadapi tantangan yang dimaksud negara penerima modal asing pada umumnya dan Indonesia khususnya harus dapat mengupayakan melalui hal-hal sebagai berikut :
1.      Dapat mengakomodasi motif profit oriented dari pemodal asing dengan sebaik-baiknya, sehingga filosofi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang PMA yang mengatakan bahwa masuknya modal asing hanyalah bersifat pelengkap dana pembangunan tidak menjadi suatu kendala yang menghambat arus masuknya investasi modal asing tersebut.
2.      Mengupayakan agar hubungan antara pemodal asing dengan penerima modal tetap diarahkan pada kemitraan yang dapat saling membangun, sehingga sumber luar negeri dari pinjaman luar negeri tetap dapat dimanfaatkan bagi pembangunan ekonomi secara optimal.
3.      Negara penerima modal harus dapat mengembangkan potensi ekonominya  secara akurat, serta mampu menjaring informasi mengenai kegiatan usaha penanaman modal dalam rangka peningkatan kemampuan dan posisi bargaining-nya dalam menghadapi pemilik modal asing.










Sumber:

Dumairy. 1997. Perekonomian Indonesia. Jakarta : Erlangga
Tulus, Tambunan. 2009. Perekonomian Indonesia. Bogor : Ghalia Indonesia

Neraca pembayaran


Bab XIV
Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing, dan Utang Luar Negeri
14.1 Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1.     Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.     Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Neraca pembayaran dalam lingkup internasional dapat berupa seluruh data yang dicatat dari kegiatan ekonomi yang dilakukan melaui kerjasama internasional yang meliputi aktivitas perdagangan, stabilitas keuangan dan hal yang bersifat moneter antara sesame penduduk dalam negeri atau penduduk asli dan antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri, dalam hal ini penduduk dapat juga diartikan sebagai individu maupun sebagai suatu badan atau perusahaan. Neraca ini biasanya dikeluarkan dalam jangka waktu rutin yaitu setiap satu tahun yang berisi tentang data- data yang diperoleh dengan melalui kegiatan ekkonomi yaitu aktivitas transaksi baik kredit maupun debit.
Neraca pembayaran dapat juga diartikan secara esensial yaitu suatu catatan yang merupakan system dalam aspek akuntansi yang mengukur dan membahas serta menunjukan kinerja suatu Negara dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Pencatatan dan pendataan transaksi yang dilakukan oleh sebuah badan dari suatu Negara dapat dilakukan dengan melalui pembukuan berpasangan. Pembukuan berpasangan pendataan dan pencatatan suatu aktifitas transaksi yang memiliki data kredit di satu sesi dan data debit di sesi lainya. Dengan demikian Neraca pembayaran yang berisi tentang catatan transaksi melalui aktifitas ekonomi akan tercetak dan siap untuk menjadi sebuah laporan yang akan digunakan sebagai sebuah resensi untuk memajukan perekonomian.



Pada dasarnya neraca pembayaran mempunyai dua komponen, yaitu neraca transaksi berjalan dan arus modal.

1. Transaksi Berjalan
Transaksi berjalan memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur) dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan biaya pengangkutan) yang diperdagangkan. Dengan demikian dalam transaksi berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.
·     Ekspor dan impor barang.
·     Ekspor dan impor jasa (misalnya: transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan perjalanan luar negeri, dan pendapatan dari investasi modal). 
Perbedaan antara nilai ekspor dan nilai impor barang-barang disebut neraca perdagangan. Suatu negara dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai ekspor melebihi nilai impor.

2. Arus Modal
Transaksi modal menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu:
·     Aliran modal pemerintah. Aliran ini dapat berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah.
·     Aliran modal swasta. Aliran modal swasta, terdiri atas investasi langsung, investasi portofolio, dan amortisasi. Investasi langsung adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain. Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk negara lain.




Sumber:
http://komponenelektronika.biz/neraca-pembayaran-pengertian-dan-fungsinya.html

Tingkat daya saing


13.3 Tingkat Daya Saing
Pada dasarnya sebuah wilayah yang memiliki suatu produk akan berhasil bila suatu produk yang dibuatnya/diciptakan memiliki sesuatu yang lebih dari yang lain sehingga harga yang akan dibuatnya akan semakin tinggi. Maka dari itu hari-hari ini banyak produk yang dipasarkan sehingga muncul sebuah daya saing yang ketat dan yang memenuhi syarat pengujian.
Daya saing merupakan kemampuan menghasilkan produk barang dan jasa yang memenuhi pengujian internasional, dan dalam saat bersamaan juga dapat memelihara tingkat pendapatan yang tinggi dan berkelanjutan, atau kemampuan daerah menghasilkan tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang tinggi dengan tetap terbuka terhadap persaingan eksternal.
Daya saing juga dapat juga diartikan sebagai kapasitas bangsa untuk menghadapi tantangan persaingan pasar internasional dan tetap menjaga atau meningkatkan pendapatan riil-nya.
Ada beberapa pengertian daya saing yang mencakup wilayah, sebagai berikut :
 1.  Daya saing tempat (lokalitas dan daerah) merupakan kemampuan ekonomi dan masyarakat lokal (setempat) untuk memberikan peningkatan standar hidup bagi warga/penduduknya .
2. Daya saing daerah berkaitan dengan kemampuan menarik investasi asing (eksternal) dan menentukan peran produktifnya .
3. Daya saing daerah adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional .
Ada beberapa yang sangat berpengaruh terhadap daya saing, yaitu :
1.  Iklim yang kondusif
     Pada hal ini peningkatan daya saing bergantung kepada iklim. Contoh saja suatu produk teh, jika saja iklim tidak mendukung maka daya saing di pasar akan menurun karena tanaman teh belom dapat diproduksi. Ini dikarenakan iklim yang tidak mendukung bisa kemarau yang berkepanjangan atau ada sebab lain.
2.  Keunggulan komparatif
     Teori keunggulan komparatif merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Adapun keunggulan kompetitif lebih mengarah pada bagaimana suatu daerah itu menggunakan keunggulan-keunggalannya itu untuk bersaing atau berkompetisi dengan daerah lain.
Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah. Akan tetapi dalam kerangka perdagangan kopi dunia, keunggulan kompetitif Indonesia akan lebih besar dibanding Malaysia untuk bersaing di pasar internasional. Sebaliknya dalam perdagangan Timah, Malaysia memiliki keunggulan kompetitif lebih baik dibanding Indonesia.
3.  Keunggulan kompetitif
     Seperti contoh diatas, keunggulan kompetitif Indonesia akan lebih besar dibanding Malaysia untuk bersaing di pasar internasional. Sebaliknya dalam perdagangan Timah, Malaysia memiliki keunggulan kompetitif lebih baik dibanding Indonesia.
Ada beberapa indikator meningkatnya daya saing :
1.       Pertama yakni makroekonomi, di mana indikator daya saing dilihat dari beberapa aspek seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca antara ekspor dan impor.
2.      Kedua, kualitas infrastruktur. Meskipun masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan sektor infrastruktur, sektor ini diketahui telah mengalami peningkatan dari semula dari peringkat 96 menjadi peringkat 90.
3.      Ketiga, kesehatan dan pendidikan dasar yang meningkat dari peringkat 82 menjadi peringkat 62. Menurut laporan Program (Millenium Development Goals/MDG's), pada 2010 bidang kesehatan masih perlu ditingkatkan terutama dalam masalah gizi buruk, kematian ibu sewaktu melahirkan, dan penyakit HIV AIDS.
Sedangkan untuk bidang pendidikan menunjukkan kenaikan. Partisipasi masyarakat dalam mengenyam pendidikan SD tercatat sebesar 94,7 persen, SMP sebesar 66,5 persen, serta melek huruf sebesar 99,4 persen.
Dengan adanya peningkatan peringkat daya saing Indonesia, ini menunjukkan peningkatan kepercayaan dunia usaha terhadap upaya Pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur dan iklim usaha di Indonesia. Selain itu kenaikan peringkat ini diharapkan akan mendorong masuknya investasi asing ke Indonesia.

 Adapula indikator utama pembentuk daya saing :
1.      Lingkungan usaha produktif
Sebagai contoh :
2.      Perekonomian daerah
3.      Ketenagakerjaan dan sumberdaya manusia
4.      Infrastruktur, sumberdaya alam dan lingkungan
5.      Perbankan dan lembaga keuangan

Indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat daya saing setiap variabel adalah sebagai berikut :
1.       Variabel perekonomian daerah, dengan sub variabel :

• Nilai Tambah
X1=PDRB (Produk Domestik Regional Bruto)
X2=Laju Pertumbuhan PDRB
X3=PDRB Per Kapita
• Tabungan
X4=Tabungan
X5=Laju Pertumbuhan Tabungan
• Kinerja Sektoral
X6=Laju Pertumbuhan Produktivitas Sektor Industri
X7=Laju Pertumbuhan Produktivitas Sektor Jasa
X8=Laju Pertumbuhan Produktivitas Sektor Pertanian

2.       Variabel infrastruktur dan sumber daya alam (SDA), dengan sub variabel :

• Modal Alamiah
Y1=Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya Lahan
Y2=Sumber Daya Air
Y3=Sumber Daya Hutan
• Modal Fisik
Y4=Luas Wilayah Perkotaan
Y5=Panjang Jalan per Luas Wilayah Wilayah Perkotaan
Y6=Kualitas Jalan Raya
Y7=Produksi Listrik
Y8=Fasilitas Telepon per Kapita




Sumber:

Perkembangan ekspor


13.2 Perkembangan Ekspor Indonesia

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, dalam kurun waktu 20092013 nilai ekspor
Indonesia mengalami peningkatan dari 116.510 juta US$ tahun 2009 menjadi 182.551,8 juta
US$ atau mengalami peningkatan sebesar 11,45%. Dalam periode ini ekspor migas
mengalami peningkatan dari 19.018,3 juta US$ tahun 2009 menjadi 32.633 juta US$ tahun
2013 atau meningkat sebesar 14,53%. Hal yang sama juga terjadi dengan ekspor nonmigas
yang mengalami peningkatan dari 97.491,7 juta US$ tahun 2009 menjadi 149.918,8 juta US$
atau meningkat sebesar 10,80%. Pada periode 20092013 pertumbuhan nilai ekspor migas
lebih tinggi dari nonmigas.
Walaupun demikian, terdapat perkembangan yang kurang menggembirakan. Data
Tabel 1 menunjukkan, perkembangan nilai ekspor Indonesia periode 20092013 mengalami
fluktuasi. Pada tahun 2009, nilai ekspor mencapai 116.510 juta US$, lalu meningkat menjadi
157.779,1 juta US$ tahun 2010 dan mencapai puncak pada tahun 2011, yaitu 203.496,6 juta
US$. Setelah itu, nilai ekspor terus mengalami penurunan menjadi 190.020,1 juta US$ tahun
2012 dan turun lagi menjadi 182.551,8 juta US$ tahun 2013.
Pertumbuhan nilai impor Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan nilai ekspor . Nilai impor Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 18,03% dalam periode 20092013, sementara pertumbuhan ekspor hanya 11,45%. Perbedaan pertumbuhan ini juga terjadi pada sektor migas dan nonmigas. Pertumbuhan impor migas pada periode tersebut mencapai 24,34%, sementara pertumbuhan ekspor migas hanya 14,53%. Pertumbuhan impor nonmigas mencapai 16,34%, sementara pertumbuhan ekspor nonmigas mencapai 10,80%. Kondisi ini menggambarkan betapa Indonesia digempur produk impor, Indonesia menjadi salah satu sasaran ‘empuk’ bagi produk negara lain. Dengan perkembangan seperti ini, maka selisih nilai ekspor dan impor mengalami penurunan dari surplus 19.680,80 juta US$ tahun 2009 menjadi defisit sebanyak 4.076,90 juta US$ tahun 2013. Data menunjukkan, defisit neraca perdagangan terjadi dalam 2 tahun terakhir. Defisit perdagangan terutama terjadi pada sektor migas, dari surplus 37,60 juta US$ tahun 2009 menjadi defisit 12.633,40 juta US$. Sementara sektor nonmigas masih tercatat surplus, namun nilai surplusnya mengalami penurunan sebesar 28,57%.
Pemerintah telah menetapkan 10 komoditi utama dan 10 komoditi potensial untuk ekspor. Ke10 komoditi utama tersebut adalah TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), elektronik, karet dan produk karet, sawit, produk hasil hutan, alas kaki, otomotif, udang, kakao, dan kopi. Ke10 komoditi potensial adalah kulit dan produk kulit, peralatan medis, tanaman obat, makanan olahan, minyak astiri, ikan dan produk perikanan, kerajinan, perhiasan, rempahrempah, dan peralatan kantor. Berikut disampaikan pemetaan ekspor nonmigas Indonesia. 


Sumber:
http://id.netlog.com/nhiehernawati/blog/blogid=87005

Jumat, 01 Mei 2015

Teori Perdagangan Internasional


Bab XII
Perdagangan Luar Negeri
13.1 Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu denganpemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihatJalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasamata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Model Adam Smith
Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional.

Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.


Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal dan sebagainya.

Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengendalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.

Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisis yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisis ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.




Sumber: