2/3.2 Sistem Monopoli VOC
Kongsi Dagang atau Perusahaan
Hindia Timur Belanda (Vereenigde
Oostindische Compagnie atau VOC)
yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda
yang memiliki monopoli
untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur
karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan dagang
untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus
merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.
Meskipun sebenarnya VOC
merupakan sebuah persekutuan badan dagang saja, tetapi badan dagang ini
istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri
yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi
dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
VOC memiliki enam bagian (Kamers)
di Amsterdam,
Middelburg
(untuk Zeeland),
Enkhuizen,
Delft,
Hoorn,
dan Rotterdam.
Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan). Kamers
menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang
mereka bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan.
Di kalangan orang Indonesia VOC
memiliki sebutan populer Kompeni
atau Kumpeni. Istilah ini
diambil dari kata compagnie dalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam
bahasa Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni sebagai tentara
Belanda karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama
seperti tentara Belanda.
Tujuan utama VOC adalah
mempertahankan monopolinya
terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara.
Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di
kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah,
dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para
penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan
Banda terus menjual biji pala kepada pedagang
Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan
kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau
budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik
internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang
melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Monopoli VOC di Indonesia
Hasil pelayaran bangsa Belanda pada
mulanya hanya mendatangkan kerugian, karena diantara para pedagang mereka
sendiri senantiasa satu sama lain saling bersaing dan hanya bertujuan untuk
mencari untung masing-masing. Pemerintah Belanda segera turun tangan dan
membasmi segala pertentangan atau perebutan yang terjadi dengan jalan membentuk
suatu persatuan atau penggabungan diantara kongsi dagang yang ada. Demikian
pada tahun 1602 berdirilah di negeri Belanda persatuan kongsi dagang yang
diberi nama V.O.C singkatan dari Verenigde Oost Indische Compagnie. Persatuan
kongsi tersebut dari pemerintah Belanda memperoleh berbagai hak seperti boleh
bertindak atas nama pemerintah Belanda dengan segala kekuasaan seolah-olah
bagaikan suatu pemerintahan yang berdaulat penuh atas daerah-daerah yang
dapat dikuasai antara Tanjung Harapan dan Selat Magelhaen. Dalam hubungan ini
V.O.C selaku kongsi dagang besar sudah tentu akan menjalankan hak perniagaan
tunggalnya (monopoli) di Indonesia yang tiada lain dimaksudkan untuk mencegah
timbulnya persaingan.
Adapun langkah-langkah untuk mencoba
mempertahankan hak dagang tunggal itu antara lain :
a.
Harus dapat mengusir orang-orang Portugis dari
perairan Indonesia
b.
Harus dapat menguasai raja-raja di Indonesia.
Untuk dapat
melaksanakan kedua maksud itu VOC mendirikan loji-loji seperti di Banten,
Jakarta dan Hitu (Ambon). Ketiga tempat itu letaknya sangat strategis sehingga
dapat dijadikan basis untuk menyusun kekuatan dalam melaksanakan siasatnya. Karena
itu pulalah maka pengaruh VOC atas penduduk pribumi tampak sangat besar di
kedua bagian dari kepulauan Indonesia yakni di Jawa dan Maluku.
Aturan monopoli VOC :
1.
Rakyat
Maluku hanya boleh menanam rempah-rempah atas izin VOC
2.
Luas wilayah
perkebunan dibatasi oleh VOC
3.
Harga jual
ditentukan VOC
4.
Tempat
menanam rempah-rempah ditentukan VOC
Aturan monopoli VOC yang paling terkenal pada
masa itu adalah Verplichte Leverantie, yaitu penyerahan wajib hasil panen
cengkeh dan rempah-rempah lainnya kepada VOC dengan harga yang telah
ditentukan.
Strategi VOC Dalam Menjalankan Monopoli
Dalam menjalankan monopoli perdagangannya di Indonesia, ada beberapa
strategi yang dijalankan oleh VOC, diantaranya :
1)
Ekstirpasi
Ekstirpasi adalah hak VOC untuk menebang pohon yang menghasilkan komoditas
yang laku di pasaran Eropa agar tidak terjadi over produksi. Ekstirpasi dilakukan oleh VOC sebagai langkah pencegahan agar hasil panen
tidak melimpah, sehingga harganya di pasaran Eropa menjadi murah. VOC juga
takut jika panen melimpah, maka rakyat Indonesia yang memiliki kelebihan hasil
panen akan menjualnya kepada pedagang lain bukan kepada VOC. Jika hal ini
terjadi, maka yang menjual rempah-rempah asal Indonesia di Eropa bukan hanya
VOC, sehingga akan terjadi persaingan harga antara VOC dengan pedagang dari
Negara lain. Hak ekstirpasi sangat merugikan petani Indonesia, karena
pohon-pohon yang sudah mereka tanam dan sudah mengeluarkan biaya dalam
penanaman serta perawatannya, ketika ditebang oleh VOC tidak diberikan ganti
rugi.
2)
Pelayaran
Hongi
Pelayaran
Hongi adalah misi pelayaran VOC yang ditugasi
mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan
penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan Belanda.
Pelayaran
Hongi dilakukan oleh VOC untuk mengawasi penanaman cengkeh di Ambon, hal ini
juga dilakukan agar cengkeh tidak ditanam di daerah lain. Pada masa itu, satu
keluarga di Ambon hanya boleh menanam 10 batang pohon cengkeh. Aturan ini
ditetapkan oleh VOC, karena harga cengkeh yang sangat tinggi pada saat itu yang
disebabkan karena langkanya cengkeh di pasaran Eropa.
Jadi VOC
ingin tetap mempertahankan kelanggkaan cengkeh, agar harganya tetap tinggi.
Pelayaran Hongi juga dilakukan oleh VOC untuk menghabisi para pesaingnya, demi
menghindari adanya perdagangan gelap antara petani Indonesia dengan pedagang
Eropa lainnya. Para pe dagang Inggris dan Portugis, menjadi sasaran utama VOC, selain juga para
warga pribumi yang menentang kebijakan ini turut menjadi korban.
Dampak Kebijakan VOC Terhadap
Perekonomian Indonesia
Kehadiran
VOC membawa dampak bagi perekonomian dan perdagangan di Indonesia, diantaranya
:
a)
Tumbuhnya
kota-kota dagang seperti Banten, Batavia, dan Padang.
b)
Eksploitasi
kekayaan alam yang berlebihan
c)
Hancurnya
pusat-pusat dan jalur-jalur perdagangan kerajaan Islam di Nusantara
d)
Tumbuhnya
perkebunan-perkebunan di Indonesia
Selain itu, kebijakan-kebijakan VOC juga
berpengaruh bagi rakyat Indonesia. Dimana pada saat itu, rakyat Indonesia
benar-benar mengalami penderitaan. Tidak ada yang kaya, mereka yang punya tanah
banyak pun miskin, dikarenakan adanya pembatasan dalam penanaman pohon serta
rendahnya harga yang ditetapkan VOC. Tidak hanya rakyat, bahkan para raja pun
juga tidak bernasib lebih baik. Hal ini dikarenakan mereka digaji dan
dikendalikan oleh VOC, sehingga wibawa raja tidak ada sama sekali. Selain
monopoli, VOC juga menerapkan contingenten. Contingenten atau penyerahan wajib
hasil bumi kepada VOC, juga sangat memberatkan rakyat. Karena hasil bumi yang
wajib diserahkan adalah beras yang merupakan makanan utama orang Indonesia,
serta kayu yang merupakan bahan utama dalam pembuatan rumah. Beras yang didapat
dari rakyat Indonesia, digunakan untuk ember makan kepada para tentaranya yang
sebagian direkrut dari orang pribumi. Sedangkan kayu, digunakan untuk membangun
rumah dan juga benteng.
VOC benar-benar mengeksploitasi kekayaan alam
Indonesia, hal ini dikarenakan sumber utama pendapatan mereka adalah dengan
menjual rempah-rempah serta komoditi lainnya yang berasal dari Indonesia. VOC
benar-benar menggantungkan keadaan perusahaannya kepada para petani dan hasil
panen rempah-rempah di Indonesia. Hal ini dikarenakan komoditi utama yang
diperdagangkan oleh VOC yaitu kain, tidak laku di Indonesia. Kain yang dijual
VOC, tidak mampu dibei oleh rakyat Indonesia, karena kemiskinan yang dialami
oleh rakyat Indonesia, sehingga daya beli mereka rendah.
Sumber:
makasih mba membantu tugas saya
BalasHapusMksh bngt
BalasHapus