Kamis, 30 April 2015

Sistem Monopoli VOC


2/3.2 Sistem Monopoli VOC

Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.
Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah persekutuan badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
VOC memiliki enam bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorn, dan Rotterdam. Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan). Kamers menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang mereka bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan.
Di kalangan orang Indonesia VOC memiliki sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari kata compagnie dalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni sebagai tentara Belanda karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama seperti tentara Belanda.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Monopoli VOC di Indonesia
Hasil pelayaran bangsa Belanda pada mulanya hanya mendatangkan kerugian, karena diantara para pedagang mereka sendiri senantiasa satu sama lain saling bersaing dan hanya bertujuan untuk mencari untung masing-masing. Pemerintah Belanda segera turun tangan dan membasmi segala pertentangan atau perebutan yang terjadi dengan jalan membentuk suatu persatuan atau penggabungan diantara kongsi dagang yang ada. Demikian pada tahun 1602 berdirilah di negeri Belanda persatuan kongsi dagang yang diberi nama V.O.C singkatan dari Verenigde Oost Indische Compagnie. Persatuan kongsi tersebut dari pemerintah Belanda memperoleh berbagai hak seperti boleh bertindak atas nama pemerintah Belanda dengan segala kekuasaan seolah-olah bagaikan suatu pemerintahan  yang berdaulat penuh atas daerah-daerah yang dapat dikuasai antara Tanjung Harapan dan Selat Magelhaen. Dalam hubungan ini V.O.C selaku kongsi dagang besar sudah tentu akan menjalankan hak perniagaan tunggalnya (monopoli) di Indonesia yang tiada lain dimaksudkan untuk mencegah timbulnya persaingan.
Adapun langkah-langkah untuk mencoba mempertahankan hak dagang tunggal itu antara lain :
a.       Harus dapat mengusir orang-orang Portugis dari perairan Indonesia
b.      Harus dapat menguasai raja-raja di Indonesia.

Untuk dapat melaksanakan kedua maksud itu VOC mendirikan loji-loji seperti di Banten, Jakarta dan Hitu (Ambon). Ketiga tempat itu letaknya sangat strategis sehingga dapat dijadikan basis untuk menyusun kekuatan dalam melaksanakan siasatnya. Karena itu pulalah maka pengaruh VOC atas penduduk pribumi tampak sangat besar di kedua bagian dari kepulauan Indonesia yakni  di Jawa dan Maluku.

Aturan monopoli VOC :
1.      Rakyat Maluku hanya boleh menanam rempah-rempah atas izin VOC
2.      Luas wilayah perkebunan dibatasi oleh VOC
3.      Harga jual ditentukan VOC
4.      Tempat menanam rempah-rempah ditentukan VOC

Aturan monopoli VOC yang paling terkenal pada masa itu adalah Verplichte Leverantie, yaitu penyerahan wajib hasil panen cengkeh dan rempah-rempah lainnya kepada VOC dengan harga yang telah ditentukan.

Strategi VOC Dalam Menjalankan Monopoli

Dalam menjalankan monopoli perdagangannya di Indonesia, ada beberapa strategi yang dijalankan oleh VOC, diantaranya :

1)      Ekstirpasi

Ekstirpasi adalah hak VOC untuk menebang pohon yang menghasilkan komoditas yang laku di pasaran Eropa agar tidak terjadi over produksi. Ekstirpasi dilakukan oleh VOC sebagai langkah pencegahan agar hasil panen tidak melimpah, sehingga harganya di pasaran Eropa menjadi murah. VOC juga takut jika panen melimpah, maka rakyat Indonesia yang memiliki kelebihan hasil panen akan menjualnya kepada pedagang lain bukan kepada VOC. Jika hal ini terjadi, maka yang menjual rempah-rempah asal Indonesia di Eropa bukan hanya VOC, sehingga akan terjadi persaingan harga antara VOC dengan pedagang dari Negara lain. Hak ekstirpasi sangat merugikan petani Indonesia, karena pohon-pohon yang sudah mereka tanam dan sudah mengeluarkan biaya dalam penanaman serta perawatannya, ketika ditebang oleh VOC tidak diberikan ganti rugi.
2)      Pelayaran Hongi

Pelayaran Hongi adalah misi pelayaran VOC yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan Belanda.
Pelayaran Hongi dilakukan oleh VOC untuk mengawasi penanaman cengkeh di Ambon, hal ini juga dilakukan agar cengkeh tidak ditanam di daerah lain. Pada masa itu, satu keluarga di Ambon hanya boleh menanam 10 batang pohon cengkeh. Aturan ini ditetapkan oleh VOC, karena harga cengkeh yang sangat tinggi pada saat itu yang disebabkan karena langkanya cengkeh di pasaran Eropa.
Jadi VOC ingin tetap mempertahankan kelanggkaan cengkeh, agar harganya tetap tinggi. Pelayaran Hongi juga dilakukan oleh VOC untuk menghabisi para pesaingnya, demi menghindari adanya perdagangan gelap antara petani Indonesia dengan pedagang Eropa lainnya. Para pe dagang Inggris dan Portugis, menjadi sasaran utama VOC, selain juga para warga pribumi yang menentang kebijakan ini turut menjadi korban.

Dampak Kebijakan VOC Terhadap Perekonomian Indonesia

Kehadiran VOC membawa dampak bagi perekonomian dan perdagangan di Indonesia, diantaranya :
a)      Tumbuhnya kota-kota dagang seperti Banten, Batavia, dan Padang.
b)      Eksploitasi kekayaan alam yang berlebihan
c)      Hancurnya pusat-pusat dan jalur-jalur perdagangan kerajaan Islam di Nusantara
d)     Tumbuhnya perkebunan-perkebunan di Indonesia

Selain itu, kebijakan-kebijakan VOC juga berpengaruh bagi rakyat Indonesia. Dimana pada saat itu, rakyat Indonesia benar-benar mengalami penderitaan. Tidak ada yang kaya, mereka yang punya tanah banyak pun miskin, dikarenakan adanya pembatasan dalam penanaman pohon serta rendahnya harga yang ditetapkan VOC. Tidak hanya rakyat, bahkan para raja pun juga tidak bernasib lebih baik. Hal ini dikarenakan mereka digaji dan dikendalikan oleh VOC, sehingga wibawa raja tidak ada sama sekali. Selain monopoli, VOC juga menerapkan contingenten. Contingenten atau penyerahan wajib hasil bumi kepada VOC, juga sangat memberatkan rakyat. Karena hasil bumi yang wajib diserahkan adalah beras yang merupakan makanan utama orang Indonesia, serta kayu yang merupakan bahan utama dalam pembuatan rumah. Beras yang didapat dari rakyat Indonesia, digunakan untuk ember makan kepada para tentaranya yang sebagian direkrut dari orang pribumi. Sedangkan kayu, digunakan untuk membangun rumah dan juga benteng.

VOC benar-benar mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, hal ini dikarenakan sumber utama pendapatan mereka adalah dengan menjual rempah-rempah serta komoditi lainnya yang berasal dari Indonesia. VOC benar-benar menggantungkan keadaan perusahaannya kepada para petani dan hasil panen rempah-rempah di Indonesia. Hal ini dikarenakan komoditi utama yang diperdagangkan oleh VOC yaitu kain, tidak laku di Indonesia. Kain yang dijual VOC, tidak mampu dibei oleh rakyat Indonesia, karena kemiskinan yang dialami oleh rakyat Indonesia, sehingga daya beli mereka rendah.





Sumber:
http://www.indonesiaindonesia.com/f/2380-indonesia-era-voc/

2 komentar: