1.4
Persaingan Terkendali
Persaingan terkendali
Untuk mengetahui sistem
ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan
faktor-faktor tersebut diatas.
Sistem ekonomi
Indonesia (sistem persaingan terkendali);
·
Bukan
kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap
sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
·
Pengakuan
terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar
badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang
pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
·
Pengakuan
terhadap penerimaan imbalan oleh individu
atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah
mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
·
Pengelolaan
ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam
perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu
meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar