Kode Etik
dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporateand Business
Conduct )” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Coroporate
Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan
perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yangterbaik di dalam
semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut
telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh
karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi
“mana yang boleh” dan “mana yang tidak boleh” dilakukan dalam aktivitas bisnis
perusahaan. Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat
termasuk kategori pelanggaran hukum.
Code of
Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai, etika
bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan
perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta
berinteraksi dengan stakeholders.
Pelaksanaan
Code of Conduct mencerminkan perilaku pelaku bisnisnya, dalam hal pembentukan
citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau
berhubungan dengan para stakeholder.Pelaksanaan Code of Conduct diawasi oleh
Dewan Kehormatan yang bertugas mengawasi pelaksanaan pedoman ini.Dewan
Kehormatan terdiri dari Dewan Komisaris, Direksi, karyawan yang ditunjuk, dan
serikat pekerja. Mekanisme Dewan Kehormatan diatur dalam surat Keputusan
Direksi. Dan pedoman Code of Conduct ini menjadi kewajiban setiap individu
untuk menandatangani pernyataan kepatuhan dan integritas atas pedoman ini, saat
terjadinya hubungan perikatan kerja individu perusahaan serta saat terjadinya
revisi terhadap pedoman ini di masa yang akan datang
Pengelolaan
perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus
diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau
etika.Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam
berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder.Perilaku perusahaan
secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya.Dalam mengatur perilaku
inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang
menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan
bagi setiap pelaku bisnisnya.
Sumber :
Francis, Ronald D.,Ethics &
Corporate Governance, an AustralianHandbook, UNSW Press,2000
https://id.scribd.com/doc/27369232/Modul-Etika-Profesi-Akuntansi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar