Menurut
Brooks (2012), dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari
bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam kamus umum
bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang azaz-azaz akhlak
(moral). Dari Jurnal Fokus Bisnis, pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa
etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia. Adapun arti
etika dari segi istilah, telah dikemukakan para ahli dengan ungkapan yang
berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya.
· Sistem
Penilaian Etika
Titik berat
penilaian etika sebagai suatu ilmu adalah pada perbuatan baik atau jahat,
susila atau tidak susila. Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi
sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi
pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk
perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah
dari dalam jiwa, dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai
ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
Kalangan ahli filsafat menjelaskan
bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat:
- Tingkat pertama, semasih belum
lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
- Tingkat kedua, setelah
lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
- Tingkat ketiga, akibat
atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Kata hati atau niat biasa juga
disebut karsa atau kehendak, kemauan. Isi dari karsa inilah yang akan
direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat)
variabel yang terjadi:
- Tujuan baik, tetapi cara untuk
mencapainya yang tidak baik.
- Tujuannya yang tidak baik, cara
mencapainya kelihatannya baik.
- Tujuannya tidak baik, dan cara
mencapainya juga tidak baik.
- Tujuannya baik, dan cara
mencapainya juga terlihat baik.
· Faktor
yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
Faktor – faktor yang dapat
mempengarugi pelanggaran etika adalah sebagai berikut:
- Kebutuhan individu seperti
korupsi alasan ekonomi.
- Tidak ada pedoman, area
“abu-abu”, sehingga tak ada panduan.
- Perilaku dan kebiasaan
individu, seperti kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
- Lingkungan tidak etis yang
dipengaruhi dari komunitas
- Perilaku orang yang ditiru,
efek primordialisme yang kebablasan
· Sanksi
Pelanggaran Etika
Sanksi yang diterima karena
melakukan pelanggaran etika adalah sebagai berikut:
- Sanksi Sosial
Skala relative
kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
- Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak
lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum Perdata.
Pendapat
umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika
perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan
dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini
adalah budaya etika.
Bagaimana
budaya etika diterapkan? Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep
etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh
semua pegawai.
Hal tersebut dicapai melalui metode
tiga lapis yaitu:
· Menetapkan
credo perusahaan. Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang
ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan
organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
· Menetapkan
program etika. Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang
untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan
orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
· Menetapkan
kode etik perusahaan. Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing.
Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
Sumber :
Brooks, Leonard J., Business &
Professional Ethics for Accountants, South Western College Publishing, 2012
Duska, Ronald F. and Brenda Shay
Duska, Accounting Ethics, Blackwell Publishing, 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar