American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
yaitu suatu organisasi profesional dalam bidang akuntansi publik yang
keanggotaannya hanya bagi akuntan publik terdaftar (certified public
accountants) saja. Organisasi ini menetapkan standar etika profesi dan
standar audit AS untuk perusahaan swasta, organisasi nirlaba, pemerintah
federal, negara bagian, dan daerah.
Misi
AICPA adalah untuk memberikan anggotanya sumber, informasi, dan kepemimpinan
yang memungkinkan mereka untuk memberikan layanan yang berharga dengan cara
profesional tertinggi untuk memberikan manfaat pada masyarakat, pengusaha, dan
klien. Dalam memenuhi misinya, AICPA bekerja dengan organisasi-organisasi
akuntan publik terdaftar negara bagian dan memberikan prioritas pada
daerah-daerah yang ketergantungan masyarakatnya pada keahlian akuntan publik
sangat signifikan.
Prinsip-Prinsip Etika
AICPA
- Tanggung Jawab, Anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara sensitif.
- Kepentingan Publik, Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
- Integritas, Anggota harus melaksanakan semua tanggung jawab profesional dengan ras integritas tertingi.
- Objektivitas dan Independensi, Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional dan dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam fakta dan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya.
- Kehati-hatian (due care), Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa.
- Ruang Lingkup dan Sifat Jasa, Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode perilaku profesional dalam menetapkan ruang lingkup dan sifat jasa yang diberikan.
Sumber
:
http://cookie18monster.blogspot.co.id/2016/10/prinsip-prinsip-etika-menurut-ifac.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar