8/9.3 Pembangunan Ekonomi Regional
Secara tradisional pembangunan memiliki arti peningkatan yang terus menerus
pada Gross Domestic Product atau Produk Domestik Bruto suatu negara. Untuk
daerah, makna pembangunan yang tradisional difokuskan pada peningkatan Produk
Domestik Regional Bruto suatu provinsi, kabupaten, atau kota.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan
masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan
antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan
kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi)
dalam wilayah tersebut. (Lincolin Arsyad, 1999).
Tujuan utama dari usaha-usaha pembangunan ekonomi selain menciptakan
pertumbuhan yang setinggi-tingginya, harus pula menghapus atau mengurangi
tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan tingkat pengangguran. Kesempatan
kerja bagi penduduk atau masyarakat akan memberikan pendapatan untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya (Todaro, 2000).
Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan
terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah
yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan,
dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita
kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam
proses pembangunan untuk mencipatakan kesempatan kerja baru dan merangsang
peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses, yaitu proses yang mencakup
pembentukan institusi – institusi baru, pembangunan industri – industri
alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk
dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan,
dan pengembangan perusahaan-perusahaan baru.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk
meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam
upaya untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus
secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu
pemerintah daerah berserta pertisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan
sumber daya-sumber daya yang ada harus mampu menaksir potensi sumber daya yang diperlukan
untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar