IFAC
(International Federation of Accountans) adalah organisasi global untuk profesi
akuntansi. IFAC berkomitmen untuk melindungi kepentingan umum dengan
mengembangkan standar internasional menjadi berkualitas tinggi, mempromosikan
nilai-nilai etika secara intensive, mendorong kualitas prakteknya dan mendukung
pembangunan di segala bidang profesi di seluruh dunia.
Prinsip-Prinsip
Etika
Prinsip-prinsip
etika menurut IFAC :
1) Integritas.
Seorang
akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis
dan profesionalnya.
2) Objektivitas.
Seorang
akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias,
konflik kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain yang dapat
mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
3) Kompetensi profesional dan kehati-hatian.
Seorang
akuntan profesional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan
keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang diperlukan
untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang
kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik
terkini.
4) Kerahasiaan.
Seorang
akuntan profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolehnya
sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh
mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar dan
spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk
mengungkapkannya.
5) Perilaku Profesional.
Seorang
akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan
dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.
Sumber :
IFAC Ethics Committee, IFAC Code of
Ethics For Professional Accountants, International Federation of Accountants
http://dianaritri04.blogspot.co.id/2014/11/kode-etik-ifac.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar